ARTIKEL : PENCEMARAN UDARA, PENGARUH, SERTA CARA PENANGGULANGANNYA
- Get link
- X
- Other Apps
PENCEMARAN
UDARA, PENGARUH, SERTA CARA PENANGGULANGANNYA
|
1. |
Sumber
titik (point source), yaitu sumber pencemar yang bersala dari sumber
stasioner, tunggal dan dapat diidentifikasikan keberadaannya. Misalnya Emisi
gas dari cerobong asap pabrik. |
|
2. |
Sumber
kawasan (area source), yaitu sumber pencemar yang bersala dari beberapa
sumber titik yang berdekatan atau berasal dari sumber bergerak (mobile
source) pada daerah tertentu. Misalnya pencemaran udara pada kawasan tobong
gamping di kec Ayah kabupaten Kebumen atau pencemaran udara akibat kepadatan
arus lalulintas. |
|
3. |
Sumber
gharis (line source), yaitu sumber pencemar yang berasal dari emisi yang
berbentuk garis. Misalnya pencemaran udara dan kebisingan pesawat terbang
pada bandar udara pada saat take off dan landing. |
|
1. |
Jenis
bahan bakar ; bahan bakar yang mengandung belerang akan menghasilakn zat
pencemar SO2, bahan bakar yang mengandung abu (fly ash) akan menghasilkan zat
pencemar partikel debu. |
|
2. |
Proses
produksi ; proses yang dipilih di dalam industri akan mempengaruhi kualitas
emisi zat pencemar. Misalnya proses basah pada pabrik semen akan menghasilkan
debu lebih sedikit dibanding proses kering. |
|
3. |
Cuaca ;
misalnya arah dan kecepatan angin akan mempengaruhi proses pengenceran zat
pencemar di udara dan penyebarannya. |
|
4. |
Tumbuhan
; pada siang hari pepohonan akan menyerap zat pencemaran di udara karena zat
pencemar di udara tersebut mengalami pengenceran di udara. Gas CO2 akan
diserap oleh daun pada prosses fotsintesa dan daun akan mengeluarkan O2 ke
udara sehingga pada siang hari banyaknya pepohonan akan menyebabkan udara
menjadi segar. |
|
1. |
Penebangan
pohon/tanaman keras untuk pelebaran jalan dan bangunan gedung tanpa postitusi
yang seimbang, contoh : pohon Mahoni, Asam ditebang di ganti dengan Palem
atau tanaman hias lainnya. |
|
2. |
Kurangnya
kepedulian atau rasa menghormati hak orang lain untuk hidup dalam lingkungan
yang nyaman.Misalnya kondisi angkutan yang umum yang kurang perawatannya,
baik perawatan mesin maupun perawatan yang lainnya. Kondisi fisik kendaraan
yang kurang terawat, asap hitam yang mengepul, kondisi penumpang yang
berjubel terlebih pada siang hari, hal ini terlihat pada setiap harinya.
Kondisi semacam ini kurang mencerminkan perlindungan terhadap masyarakat
serta lingkungan hidup. Penyebabnya adalah rendahnya kepedulian pengelola
kendaraan angkutan umum untuk merawat kendaraan tersebut, disamping itu
rekruitmen pengemudi yang kurang ketat seleksinya. |
|
3. |
Penyelesaian
sengketa l;ingkungan hidup hanya sebatas ganti rugi terhadap yang tercemar,
tetapi sangsi/ uapaya pemulihan lingkungan hampir tidak tersentuh sama
sekali. Apabila upaya pemulihan lingkungan ini diterapkan para pencemar akan
berpikir berulang kali untuk sengaja memcemari lingkungan karemna biaya
pemulihannya sangat besar sehingga merugikan usahanya. |
|
1. |
Penyesaian
masalah pencemaran harus dikaitkan dengan ekonomi. Didalam agenda-21 telah
disebutkan bahwa WHO dalam analisisnya telah mengkaitkan kegiatan pembangunan
dengan perubahan lingkungan yang mengarah pada terjadinya dampak sampingan
berupa pencemaran dan kesehatan yang merugikan secara ekonomis bagi pihak
pencemar dan pihak yang dicemari. |
|
2. |
Penyelesaian
masalah pencemaran harus mempertimbangkan hak dan kewajiban setiap warga
negara demi kelangsungan hidupnya. Penerapan prinsip Polluters Pay Principle
atau pembebanan biaya pencemaran kepada yang mencemarkan perlu
diimplementasikan dalam penegakan hukum lingkungan. |
|
3. |
Penyelesaian
pencemaran lingkungan yang diakibatkan oleh perubahan fungsi lingkungan alami
dengan lingkungan buatan sejauh mungkin diambil alih oleh fungsi lingkungan
buatan tersebut, sehingga dampak yang terjadi tidak sampai merugikan manusia. |
Berdasarkan konsep tersebut, maka perlu dilakukan hal-hal
sebagai berikut :
|
1. |
Dibangun
dengan benar pemahaman sumber dan dampak tentang pencemaran udara pada
manusia, makhluk hidup lainnya serta bangunan gedung serta cara
penanggulangannya. Disamping itu pemahaman yang benar tentang fugsi
pohon/tanaman penghijauan dan peralatan pencegahan pencemaran udara, seperti
halnya knalpot kendaraan, juga perlu ditumbuhakan. |
|
2. |
Menerapkan
penghijauan ditengah |
|
3. |
Pemerintah
daerah melakukan kerja sama dengan perguruan tinggi maupun lembaga pemerintah
lainnya dalam rangka pengembangan teknologi tepat guna untuk pencegahan
pencemaran udara, misalnya knalpot, scrubber gas atau debu pada cerobong asap
industri, serta menginformasikan kepada masyarakat agar menerapkannya. |
|
4. |
Memberikan
penghargaan bagi masyarakat yang telah berpartisipasi untuk mencegah dan
menanggulangi pencemaran udara, misalnya mempermudah dalam pemberian
perijinan atau memberikan penghargaan bagi siapa saja yang berhasil dalam
melaksanakan penghijauan atau penanaman pohon ditepi jalan didekat lokasi usahanya. |
|
5. |
Untuk
penanggulangan pencemaran udara dalam jangka pendek perlu upaya prefentif
yang perlu disosialisasikan kepada masyarakat agar dapat menindaklanjuti
sesuai dengan kepentingannya, uapay preventif tersebut adalah : |
|
|
a. |
Melakukan
kendaraan bermotor secar rutin |
(Disampaikan
oleh Ir. JB. Budi Harsanto, Kepala Balai teknik Kesehatan Lingkungan Pusat
Jakarta pada Seminar Nasional Lingkungan Hidup, Strategi Kebijakan Pengendalian
Pencemaran Udara Dalam Menuju Program Langit Biru,Hotel Raddison,
· Membuang sampah ke tempat penimbunan sampah
menghasilkan metana. Metana juga dihasilkan dari limbah binatang yang
dipelihara untuk menyuplai kebutuhan susu dan daging (seperti sapi) dan juga
dari pertambangan Batubara;
· Mengendarai mobil;
- Get link
- X
- Other Apps
Comments
Post a Comment